Pengertian Bimbingan Pribadi-Sosial

 

 Bimbingan merupakan upaya untuk membantu individu  berkembang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya secara bertahap dalam proses yang matang. Rochman Natawidjaja (Syamsu Yusuf, 2009: 38) mengartikan bimbingan sebagai proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat.


 W.S. Winkel  (1991: 124) mendefinisikan bimbingan sebagai pemberian bantuan kepada seseorang atau kepada sekelompok orang dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap tuntutan hidup.

Moh. Surya (1988:36) mengemukakan bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungannya.

Senada dengan pendapat M.Surya, Prayitno (1987:35) mengemukakan :

Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada seseorang (individu) atau sekelompok orang agar mereka itu dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri. Kemandirian ini mencakup 5 fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi yang mandiri yaitu


  1. Mengenal diri sendiri dan lingkungan, 
  2. Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, 
  3. Mengambil keputusan, 
  4. Mengarahkan diri, 
  5. Mewujudkan diri.

Berdasarkan definisi-definisi bimbingan yang telah  dipaparkan, dapat disimpulkan yaitu :


  1. Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu secara kontinyu dan sistematis, 
  2. Bertujuan untuk membantu proses pengembangan potensi diri melalui pola-pola sosial yang dilakukannya sehari-hari di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Pola-pola sosial yang dimaksudkan adalah pola-pola dimana individu tersebut dapat melakukan penyesuaian diri dengan lingkungannya.

Bimbingan pribadi merupakan upaya untuk membantu individu dalam menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dam mandiri serta sehat jasmani dan rohani. Sementara bimbingan sosial merupakan upaya untuk membantu individu dalam mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung jawab. Bimbingan pribadi-sosial berarti upaya untuk membantu individu dalam menghadapi keadaan batinnya sendiri dan mengatasi konflik-konflik dalam diri dalam upaya mengatur dirinya sendiri di bidang kerohanian, perawatan jasmani, pengisian waktu luang, penyaluran nafsu seksual dan sebagainya, serta upaya membantu individu dalam membina hubungan sosial di  berbagai lingkungan (pergaulan sosial) (Yusuf, 2009: 53-55).

Pada dasarnya bimbingan tidak hanya berfungsi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi individu (kuratif), melainkan memiliki fungsi lain yaitu sebagai upaya pencegahan  (preventif) dan pengembangan  (developmental). Lynn Bullard (Syamsu Yusuf, 1998:78) mengungkapkan untuk melakukan reformasi (pembaharuan) program bimbingan dan konseling secara tepat, maka layanan-layanannya harus diintegrasikan ke dalam program-program yang berorientasi pengembangan, yang membantu para siswa mengembangkan dan mempraktekkan kompetensi-kompetensinya.

Bimbingan dan konseling
 yang berorientasi pengembangan tidak hanya berfungsi untuk membantu individu ketika permasalahan muncul, melainkan lebih kepada sebelum permasalahan terjadi dan upaya membantu individu mencapai  self developmental dan self realization. Individu dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan, (A.K. Nayak,1997: 5).

Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan (2005 : 11) merumuskan bimbingan pribadi-sosial sebagai suatu upaya membantu individu dalam memecahkan masalah yang berhubungan dengan keadaan psikologis dan sosial klien, sehingga individu memantapkan kepribadian dan mengembangkan kemampuan individu dalam menangani masalah-masalah dirinnya.

Bimbingan pribadi-sosial juga sebagai upaya pengembangan kemampuan peserta didik untuk menghadapi dan mengatasi masalah-masalah pribadi-sosial dengan cara menciptakan lingkungan interaksi pendidikan yang kondusif, mengembangkan sistem pemahaman diri dan sikap-sikap positif, serta dengan mengembangkan kemampuan pribadi-sosial.

Berdasarkan berbagai pengertian yang telah dikemukakan, dapat dirumuskan bimbingan pribadi-sosial merupakan upaya layanan yang diberikan kepada siswa agar mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang dialaminya, baik yang bersifat pribadi maupun sosial, sehingga mampu membina hubungan sosial yang harmonis di lingkungannya. Bimbingan pribadi-sosial diberikan dengan cara menciptakan lingkungan yang kondusif, interaksi pendidikan yang akrab, mengembangkan system pemahaman diri, dan sikap-sikap yang positif, serta kemampuan-kemampuan pribadi sosial yang tepat. 


b.  Tujuan Bimbingan Pribadi-Sosial

Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan (2005:14), merumuskan beberapa tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial sebagai berikut :


  1. memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam  kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
  2. memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing. 
  3. memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan dan tidak menyenangkan, serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. 
  4. memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan, baik fisik maupun psikis.  
  5. memiliki sifat positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain. 
  6. memiliki kemampuan melakukan pilihan secara sehat. 
  7. bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya. 
  8. memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam  bentuk komitmen, terhadap tugas dan kewajibannya. 
  9. memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk persahabatan, persaudaraan atau silaturahmi dengan sesama manusia. 
  10. memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun orang lain. 
  11. emiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.

Juntika Nurihsan (2003 : 9) menyatakan tujuan bimbingan pada akhirnya membantu individu dalam mencapai:


  1. Kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan, 
  2. Kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat, 
  3. Hidup bersama dengan individu-individu lain, dan 
  4. Harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya. Dapat disimpulkan tujuan bimbingan pribadi pribadi sosial yang harus dikembangkan dalam program layanan bimbingan dan konseling adalah memfasilitasi siswa dalam mengarahkan pemantapan kepribadian serta mengembangkan kemampuan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi dan sosial siswa.
 

c.  Fungsi Bimbingan Pribadi-Sosial


Fungsi dalam bimbingan pribadi-sosial yang diungkapkan oleh Totok (Rima Puspita, 2007:47-49), yaitu :


  1. Berubah menuju pertumbuhan. Pada bimbingan pribadi-sosial, konselor secara berkesinambungan memfasilitasi individu agar mampu menjadi agen perubahan (agent of change) bagi dirinya dan lingkungannya. Konselor juga berusaha membantu individu sedemikian rupa sehingga individu mampu menggunakan segala sumber daya yang dimilikinya untuk berubah.
  2. Pemahaman diri secara penuh dan utuh. Individu memahami kelemahan dan kekuatan yang ada dalam dirinya, serta kesempatan dan tantangan yang ada diluar dirinya. Pada dasarnya melalui bimbingan pribadi sosial diharapkan individu mampu mencapai tingkat kedewasaan dan kepribadian yang utuh dan penuh seperti yang diharapkan, sehingga individu tidak memiliki kepribadian yang terpecah lagi dan mampu mengintegrasi diri dalam segala aspek kehidupan secara utuh, selaras, serasi dan seimbang. 
  3. Belajar berkomunikasi yang lebih sehat. Bimbingan pribadi sosial dapat berfungsi sebagai media pelatihan bagi individu untuk berkomunikasi secara lebih sehat dengan lingkungannya. 
  4. Berlatih tingkah laku baru yang lebih sehat. Bimbingan pribadi-sosial digunakan sebagai media untuk menciptakan dan berlatih perilaku baru yang lebih sehat. 
  5. Belajar untuk mengungkapkan diri secara penuh dan utuh. Melalui bimbingan pribadi-sosial diharapkan individu dapat dengan spontan, kreatif, dan efektif dalam mengungkapkan perasaan, keinginan, dan inspirasinya. 
  6. Individu mampu bertahan. Melalui bimbingan pribadi-sosial diharapkan individu dapat bertahan dengan keadaan masa kini, dapat menerima keadaan dengan lapang dada, dan mengatur kembali kehidupannya dengan kondisi yang baru. 
  7. Menghilangkan gejala-gejala yang disfungsional. Konselor membantu individu dalam menghilangkan atau menyembuhkan gejala yang menggangu sebagai akibat dari krisis.

Komentar

Postingan Populer